Lepas Rem Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

Lepas Rem Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan PSBB ketat tidak diperpanjang. Mulai 12 Oktober 2020 besok, yang berlaku adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

\"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020,\" demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI.

Baca Juga: Usaha Kuliner Cirebon Terdampak PSBB Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keputusan ini didasari beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.

\"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,\" terang Anies pada Minggu (11/10). (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: